Perangkat Desa Penarukan melaksanakan kegiatan pelaspasan Taman Desa dan patung Sri Ganeswari yang berlokasi di wilayah Banjar Penarukan Kelod. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upacara penyucian sebelum taman desa dan patung tersebut digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pelaspasan merupakan salah satu tradisi dalam budaya Bali yang dilakukan untuk memohon keselamatan serta keharmonisan sebelum suatu tempat atau bangunan digunakan. Dalam kegiatan ini, upacara dilaksanakan dengan khidmat oleh masyarakat setempat dengan mengikuti rangkaian prosesi keagamaan sesuai dengan adat dan tradisi yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya pelaspasan ini, diharapkan Taman Desa Penarukan dapat menjadi tempat yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat, baik sebagai ruang terbuka untuk berkumpul, beraktivitas, maupun sebagai sarana memperindah lingkungan desa.
Melalui kegiatan ini juga diharapkan keberadaan taman desa dan patung Sri Ganeswari dapat menambah nilai keindahan serta memperkuat nilai budaya dan spiritual di lingkungan Desa Penarukan, khususnya di wilayah Banjar Penarukan Kelod.